Pembuatan Suket e-KTP 3 Bulan, Warga Minta Kinerja Disdukcapil Dievaluasi
Pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Pekanbaru, semakin banyak masalah.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Pekanbaru, semakin banyak masalah. Selain ketidakjelasan masyarakat kapan mendapatkan e-KTP karena kekurangan blangko, kini untuk mendapat surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP, disebutkan pihak Disdukcapil memakan waktu tiga bulan.
Hal ini dialami Idarkus, warga Jalan Hangtuah Tenayan Raya. Katanya, saat dia bersama anaknya ke UPTD Disdukcapil Tenayan Raya akhir pekan kemarin, petugasnya tidak bisa memberikan Suket dalam waktu satu atau dua hari.
"Saya sudah ke UPTD Tenayan Raya. Kata petugas di sana, Suket bisa diurus dan selesainya 3 bulan lagi. Kok bisa seperti ini, biasanya kan bisa selesai satu hari. Suket ini perlu untuk anak saya karena sedang melamar kerja," kata Idarkus, Minggu (6/8/2017) Kepada Tribunpekanbaru.com.
Idarkus menceritakan pengurusan Suket tersebut, karena tulisan di e-KTP milik anaknya pudar dan tidak bisa dibaca lagi. Oleh perusahaan tempat dia melamar kerja meminta, agar diganti e-KTP-nya. Di satu sisi sekarang, blangko e-KTP minim dan sulit didapatkan. Makanya, dia meminta Suket saja. Apalagi data dirinya dipastikan masih tersimpan di Disdukcapil.
Namun dengan pernyataan petugas Disdukcapil Tenayan, Ayah tiga anak ini mengaku kesal. Sebab, hal ini tidak sesuai dengan pernyataan Walikota, termasuk Kemendagri, yang menyatakan warga yang belum mendapatkan e-KTP, penggantinya bisa Suket. Pengurusannya bisa langsung selesai satu hari, asalkan data sudah direkam. Apalagi saat ini, Suket tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, untuk semua urusan.
Dia berharap, kejadian yang sama jangan sampai terjadi pada warga lainnya. Termasuk keluhan masyarakat belakangan ini di beberapa UPTD seperti di Sukajadi, Tampan dan lainnya. Warga mengaku sulit mendapatkan Suket. Banyak alasan pihak UPTD kecamatan.
"Kami minta ini dievaluasi lah. Karena susah masyarakat dibuatnya. Kami juga mempertanyakan kinerja pimpinan Disdukcapilnya karena mempersulit masyarakat. Kalau tidak mampu, ganti saja pimpinannya," katanya.
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.