Sekda Dumai Dicekal KPK

4 Boks dan Satu Koper Dokumen Diamankan KPK dari Kantor Dinas PUPR Bengkalis

Penyidik KPK datang ke Bengkalis melakukan pengeledahan di kantor PUPR Bengkalis.Diduga terkait pengumpulan data pembangunan jalan lingkar Pulau Rupat

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Muhammad Natsir
KPK masih lakukan pengeledahan di kantor Dinas PUPR Bengkalis hingga malam, Selasa (8/8) 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Muhammad Natsir

TRIBUNPEKANBARU. COM, BENGKALIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bengkalis menyita sebanyak empat boks dan satu koper berkas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis setelah pengeledahan, Selasa (8/8/2017) kemarin.

Berkas yang disita tersebut merupakan berkas dokumen berkaitan pembangunan jalan proyek Multiyear dari iDesa Batu Panjang kecamatan Rupat sampai Desa pangkalan Nyirih kecamatan Rupat Utara.

"Dokumen yang disita mereka memang hanya berkaitan dengan kegiatan itu saja, " ungkap Plt Kepala Dinas PUPR Bengkalis Tadjul Mudaris kepada tribun, Rabu (9/8/2017) pagi.

Menurut dia, dalam penyitaan tersebut pihaknya bersama staff lainnya mendampingi Penyidik KPK dalam mengumpulkan dokumen dokumen yang dicari KPK tersebut.

Baca: Heboh Foto Ahok Lagi Mandi di Laut, Teguh: Itu Karena Orang Sirik dan Dengki Saja

Baca: Penampakan Wanita Tanpa Kepala Ini Hebohkan Netizen, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

"Kita mendamping mereka dalam pengeledahan berkas sampai jam setengah dua dini hari, " tandasnya.

Seperti diketahui, Penyidik KPK datang ke Bengkalis melakukan pengeledahan di kantor PUPR Bengkalis.

Diduga terkait pengumpulan data pembangunan jalan lingkar Pulau Rupat.

Baca: VIDEO: Asik Joget dan Nyawer Biduan Cantik, Istri Naik Panggung dan Lakukan Ini

Pembangunan jalan Pulau Rupat saat ini telah masuk tahap penyidikan oleh pihak KPK. Mantan Kepala Dinas PU Bengkalis Muhammad Nasir telah dilakukan pencekalan oleh KPK diduga terlibat dalam perkara yang sedang diperiksa KPK ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved