Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sering Nunggak, BPKAD Pelalawan Turunkan Tim Penghitung PPJ Non PLN ke Perusahaan

BPKAD Pelalawan hingga kini kesulitan menagih PPJ non PLN ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Pelalawan.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Istimewa
Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin (baju merah tua) berfoto usai rapat PPJ non PLN bersama perwakilan perusahaan, Selasa (8/8/2017) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan hingga kini kesulitan menagih Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Pelalawan. Kebanyakan perusahaan selalu menunggk pembayaran.

Menurut Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, pihaknya telah merumuskan formulasi baru dalam memperlancar pembayaran tagihan PPJ non PLN yang selama ini macet.

Baca: Anak Kapolsek Masuk SMA Favorit Pakai Surat Miskin

Baca: Usai Ambil Uang di Bank, Istri Kades Diculik Mayatnya Dibuang ke Hutan

BPKAD telah memanggil seluruh perusahaan yang merupakan wajib pajak, untuk membicarakan perihan kendala pembayaran tagihan. Namun hanya sedikit yang hadir dalam pertemuan itu.

"Kemarin pas kita undang rapat, dari 43 perusahaan sebagai wajib pajak, cuman 10 perusahaan yang hadir. Tapi ada keputusan yang diambil," terang Devitson Saharuddin, kepada tribun Rabu (9/7/2017).

Devitson menerangkan, perusahaan dan BPKAD sepakat melakukan penghitungan ulang atas PPJ non PLN dari masing-masing perusahaan. Pihaknya akan menurunkan tim khusus yang dibentuk ke perusahaan, bertugas merincikan daya PPJ yang dipakai setiap bulannya. Kemudian dikonversikan ke rupiah hingga nominal tagihan didapatkan.

Baca: Jokowi Singgung Lagi Soal Kekuasaan Diktator yang Pernah Dituding SBY

Baca: Gubernur Sapa Warga Desa Kepenuhan Raya Penerima Listrik Desa

BPKAD, kata Devitson, akan bekerjasama dengan PLN ataupun instansi yang berwenang atas perhitungan kelistrikan. Setelah tim terbentuk, kemudian ditentukan jadwal turun ke perusahaan-perusahaan penunggak PPJ non PLN.

"Semua perusahaan minta seperti itu. Jadi kita sepakati demikian. Dengan seperti ini, semoga tidak ada tunggakan lagi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved