Sering Nunggak, BPKAD Pelalawan Turunkan Tim Penghitung PPJ Non PLN ke Perusahaan
BPKAD Pelalawan hingga kini kesulitan menagih PPJ non PLN ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Pelalawan.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan hingga kini kesulitan menagih Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Pelalawan. Kebanyakan perusahaan selalu menunggk pembayaran.
Menurut Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, pihaknya telah merumuskan formulasi baru dalam memperlancar pembayaran tagihan PPJ non PLN yang selama ini macet.
Baca: Anak Kapolsek Masuk SMA Favorit Pakai Surat Miskin
Baca: Usai Ambil Uang di Bank, Istri Kades Diculik Mayatnya Dibuang ke Hutan
BPKAD telah memanggil seluruh perusahaan yang merupakan wajib pajak, untuk membicarakan perihan kendala pembayaran tagihan. Namun hanya sedikit yang hadir dalam pertemuan itu.
"Kemarin pas kita undang rapat, dari 43 perusahaan sebagai wajib pajak, cuman 10 perusahaan yang hadir. Tapi ada keputusan yang diambil," terang Devitson Saharuddin, kepada tribun Rabu (9/7/2017).
Devitson menerangkan, perusahaan dan BPKAD sepakat melakukan penghitungan ulang atas PPJ non PLN dari masing-masing perusahaan. Pihaknya akan menurunkan tim khusus yang dibentuk ke perusahaan, bertugas merincikan daya PPJ yang dipakai setiap bulannya. Kemudian dikonversikan ke rupiah hingga nominal tagihan didapatkan.
Baca: Jokowi Singgung Lagi Soal Kekuasaan Diktator yang Pernah Dituding SBY
Baca: Gubernur Sapa Warga Desa Kepenuhan Raya Penerima Listrik Desa
BPKAD, kata Devitson, akan bekerjasama dengan PLN ataupun instansi yang berwenang atas perhitungan kelistrikan. Setelah tim terbentuk, kemudian ditentukan jadwal turun ke perusahaan-perusahaan penunggak PPJ non PLN.
"Semua perusahaan minta seperti itu. Jadi kita sepakati demikian. Dengan seperti ini, semoga tidak ada tunggakan lagi," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/devitson-saharuddin-usai-rapat-ppj-non-pln-bersama-perusahaan_20170809_142745.jpg)