Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kematian Saksi Kunci Kasus Korupsi e-KTP Johannes Marliem Dinilai Janggal

Marliem dianggap sebagai saksi kunci karena memiliki rekaman pembicaraan para perancang proyek e-KTP selama empat tahun.

Editor: Muhammad Ridho
Kontan
Johannes Marliem. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap ada kejanggalan dalam kematian saksi kunci kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP, Johannes Marliem.

Marliem dianggap sebagai saksi kunci karena memiliki rekaman pembicaraan para perancang proyek e-KTP selama empat tahun.

Proyek itu merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Baca: Johannes Marliem, Saksi Kunci Korupsi E-KTP yang Jadi Donatur Terbesar Obama

Baca: Ini yang Dilakukan Saksi Kunci e-KTP Johannes Marliem Pada Anak dan Istrinya Sebelum Tewas

Marliem sendiri dinyatakan tewas di Amerika Serikat, meski belum jelas penyebabnya.

Staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar mendesak KPK untuk melakukan investigasi berkaitan dengan kematian Marliem.

Untuk mendalami, ada atau tidK kaitan kematiannya dengan kasus e-KTP.

"KPK dalam hal ini juga harus terlibat dalam konteks melakukan investigasi kematian dari saksi kunci tersebut," ujar Aradila di kantor ICW Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017).

Aradalia berpandangan, kematian Marliem dirasa janggal, lantaran berbarengan dengan pengusutan kasus korupsi e-KTP.

"Kenapa momentum meninggalnya saat kasus e-KTP sedang ditangani oleh KPK? Kita meminta KPK juga bekerja sama dengan pihak otoritas di Amerika Serikat untuk menyelidiki kematian dari saksi kunci tersebut," ujar Aradila.

Meninggalnya Marliem dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah.

"Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika," kata Febri, Jumat lalu. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved