Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

1.963 Asuransi Nelayan Meranti Diterbitkan

pada tahun 2017 ini Meranti mendapatkan kuota asuransi untuk 2.500 nelayan. Namun baru baru tercetak sebanyak 1.963 lembar kartu.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Guruh BW
Kabid Tangkap DKP Kabupaten Kepulauan Meranti, Ishak Usman menunjukan kartu asuransi nelayan. 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW.

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyerahkan kartu asuransi nelayan.

Pada tahap I ini, DKP akan menyerahkan sebanyak 1.963 kartu asuransi kepada nelayan yang telah terdaftar.

Baca: Ada 16 Lingkaran di Gambar Ini, Tapi Banyak yang Nggak Bisa Lihat, Anda Gimana?

DKP Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kabid Tangkap, Ishak Usman menjelaskan, pada tahun 2017 ini Meranti mendapatkan kuota asuransi untuk 2.500 nelayan.

Namun baru baru tercetak sebanyak 1.963 lembar kartu.

"537 sisanya belum terbit, jika terbit akan langsung kita serahkan pada penyerahan tahap II," ujarnya, Senin (14/8/2017).

Baca: VIDEO: Pertarungan Maut Babi Hutan Vs Aligator, Lihat Videonya!

Ia juga menjelaskan, tahun 2017 ini ada perubahan aturan dalam realisasi klaim asuransi nelayan oleh perusahaan asuransi penjamin, PT Asuransi Jasindo.

Jika tahun sebelumnya klaim asuransi Rp 160 juta berlaku bagi seluruh usia nelayan yang meningggal di luar kecelakaan laut, kali ini besarannya dibedakan sesuai usia.

"Santunan untuk kematian nelayan di luar kecelakaan yang sebesar Rp 160 juta hanya untuk nelayan berusia maksimal 45 tahun," ungkapnya.(*).

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved