Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Total Klaim JHT per Agustus 2017 Capai Rp 31 Miliar Lebih

menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, total klaim JHT yang sudah dicairkan per Agustus 2017 mencapai Rp. 31.163.578.960.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Bynton Simanungkalit
Penyerahan klaim JHT Surasno oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) milik Surasno (55), warga Desa Lubuk Raja, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Baca: Ingat! 7 Barang Ini Seharusnya Jangan Anda Pinjamkan Pada Siapapun

Pencairan itu dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Saut Muda Tua dan didampingi sejumlah petugas dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat.

Baca: Hmm. .Ternyata Melihat Payudara Satu Kali Setiap Hari, Dapat Membuat Umur Pria Lebih Panjang

Sementara itu, menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, total klaim JHT yang sudah dicairkan per Agustus 2017 mencapai Rp. 31.163.578.960.

"Peserta yang terdaftar dalam program JHT selama bekerja dapat memperoleh banyak manfaat pada masa tuanya atau pada kondisi sudah tidak bekerja lagi," kata Iksarudin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Selasa (15/8/2017).

Baca: 12 Moge Asal Batam Masih di Polres Siak, Kasat Reskrim Berkoordinasi dengan Polda Metro

Selain itu, tenaga kerja yang sudah memiliki kepesertaan selama 10 tahun dapat memanfaatkan sebagian dana JHTnya sebesar 10 persen sebagai persiapan pensiun dan atau sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved