Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

244 Napi Rutan Kelas II B Rengat Bebas, 12 Orang Bebas

Pada momen peringatan Kemerdekaan RI ke 72 tahun 2017 ini, sejumlah tahanan di Rutan Kelas II B Rengat mendapat remisi.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pada momen peringatan Kemerdekaan RI ke 72 tahun 2017 ini, sejumlah tahanan di Rutan Kelas II B Rengat mendapat remisi.

Total warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 244 orang warga binaan.

Baca: Angka Putus Sekolah di Riau Masih Tinggi

"Pada penyerahan remisi kali ini, terdapat 12 orang yang mendapat remisi bebas. Namun 5 diantaranya masih menjalani subsider," kata Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Bejo didampingi Kepala Pelayanan Rutan, Rudinur, Kamis (17/8/2017).

Pembacaan remisi itu dilakukan oleh Wakil Bupati Inhu, Khairizal.

Baca: Sebagian Badan Jalan Lintas Kuala Cenaku Runtuh Akibat Abrasi Air Sungai Indragiri, 

Sementara itu kata Rudinur sebelumnya pihaknya juga sudah melaksanakan kegiatan perlombaan guna mengisi perayaan hari kemerdekaan HUT RI ke 72.

"Puncak peringatan akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus mendatang, yang rencananya akan diisi pertunjukan keyboard dan lomba panjat pinang," kata Rudinur. (ton)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved