Tanggapi Tuntutan Warga Muara Sako, DPRD Pelalawan Rapat Bersama PT EMP Bentu Ltd
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Monang Pasaribu didampingi beberapa anggota dewan dari Komisi III, II,
Penulis: johanes | Editor:
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Komisi gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd, Jumat (18/8). Untuk menanggapi berbagai tuntutan masyarakat.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Monang Pasaribu didampingi beberapa anggota dewan dari Komisi III, II, dan I. Sedangkan PT EMP Bentu Ltd dihadiri tim yang dipimpin Communication Manager, Amruh Mahali.
Baca: Satgas Karhutla Rakor Antisipasi Karhutla
Disamping itu belasan warga Dusun Muara Sako Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam. Termasuk Camat Langgam, Eduardo dan Kapolsek Ipda Leo. Hadir juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hasan Tua Tanjung.
"Ini rapat kedua setelah pekan lalu diundur. Kita akan membahas persoalan tuntutan masyarakat Muara Sako yang sudah berlarut-larut," kata Monang Pasaribu, usai membuka pertemuan.
Berdasarkan pengaduan yang masuk ke DPRD Pelalawan, ada beberapa tuntutan masyarakat Muara Sako kepada PT EMP Bentu Ltd yang beroperasi di sekitar kampungnya. Hingga berita ini diturunkan, RDP membahas persoalan masyarakat dengan perusahaan masih berlangsung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rapat-dengar-pendapat-dprd-pelalawan-dengan-masyarakat-dan-pt-serikat-putra_20170814_181633.jpg)