Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tanggapi Tuntutan Warga Muara Sako, DPRD Pelalawan Rapat Bersama PT EMP Bentu Ltd

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Monang Pasaribu didampingi beberapa anggota dewan dari Komisi III, II,

Penulis: johanes | Editor:
TribunPekanbaru/Johanes Tanjung
Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Komisi Gabungan dengan masyarakat 14 desa serta PT Serikat Putra, Senin (14/8). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Komisi gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd, Jumat (18/8). Untuk menanggapi berbagai tuntutan masyarakat.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Monang Pasaribu didampingi beberapa anggota dewan dari Komisi III, II, dan I. Sedangkan PT EMP Bentu Ltd dihadiri tim yang dipimpin Communication Manager, Amruh Mahali.

Baca: Satgas Karhutla Rakor Antisipasi Karhutla

Disamping itu belasan warga Dusun Muara Sako Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam. Termasuk Camat Langgam, Eduardo dan Kapolsek Ipda Leo. Hadir juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hasan Tua Tanjung.

"Ini rapat kedua setelah pekan lalu diundur. Kita akan membahas persoalan tuntutan masyarakat Muara Sako yang sudah berlarut-larut," kata Monang Pasaribu, usai membuka pertemuan.

Berdasarkan pengaduan yang masuk ke DPRD Pelalawan, ada beberapa tuntutan masyarakat Muara Sako kepada PT EMP Bentu Ltd yang beroperasi di sekitar kampungnya. Hingga berita ini diturunkan, RDP membahas persoalan masyarakat dengan perusahaan masih berlangsung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved