Dewan Minta Jalan Buton Diperhatikan Pusat
Ruas jalan menuju Buton di Kabupaten Siak kondisinya saat ini masih sangat mengkhawatirkan.
Penulis: Alex | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-- Ruas jalan menuju Buton di Kabupaten Siak kondisinya saat ini masih sangat mengkhawatirkan.
Walau sudah dikritik berbagai pihak sebelumnya, namun sampai saat ini kondisinya masih memprihatinkan.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Hardiyanto meminta pemerintah pusat untuk memberi perhatian terhadap jalan tersebut.
Pihak Komisi IV menurutnya juga mengakui kendala yang dihadapi pemerintah terkait persoalan jalan adalah adanya perubahan status, sehingga tanpa ada kepastian pihak mana yang berwenang dalam mengerjakannya.
"Ada pun kendala kita dalam persoalan jalan ini ada perubahan status jalan yang dulunya jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, namun SK-nya belum ditandatangani gubernur. Ada jalan dulunya jalan provinsi diambil pusat menjadi jalan nasional, SK menterinya sudah ada," kata politisi Gerindra ini kepada Tribun, Minggu (20/8).
Ruas jalan di Buton, Kabupaten Siak yabg kondisinya seperti itu, menurutnya perlu sinergitas yang baik antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.
"Harus kita pikirkan bersama, bagaimana pemerintah pusat ini konsisten dan punya prioritas bangun jalan-jalan nasional yang ada di provinsi Riau. Jikajalau ada ribut-ribut, dinamika yang berkembang di luar bahwa mengapa Pemerintah Kabupaten Siak tidak menangani, Pemerintah Provinsi tidak menangani, ya karena itu statusnya jalan nasional," imbuhnya.
Hardiyanto juga menambahkan, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mencari solusi agar ruas jalan di Buton dapat segera ditangani mengingat jalan tersebut merupakan infrastruktur yang penting menuju Kawasan Industri Tanjung Buton, dan ke Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Melihat kondisi jalannya, sedih kita melihat masyarakat melewati jalan tersebut. Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kondisi jalan-jalan nasional seperti ini yang harus kita tekankan pemerintah pusat untuk segera ditangani.
Sebagaimana diketahui, salah satu jalan terparah di Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan, yakni ruas jalan dari Simpang Pusako hingga sampai ke Tanjung Buton, dengan panjang sekitar tujuh kilometer.
Kecepatan kendaraan yang melintas di ruas jalan itu hanya bisa dilalui dengan kecepatan 10 kilometer/jam.
Hingga saat ini, jalannya masih berlobang, karena jalan itu tidak lagi dilapisi aspal. Ruas jalan itu kembali menjadi jalan tanah seperti jalan yang belum pernah disiram aspal.
Sehingga jika musim kering seperti saat ini jalan itu akan berdebu saat dilewati dan berlumpur saat musim penghujan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-jalan-tol_20170126_201453.jpg)