Kampar
Kamis, Kejari Kampar Kumpulkan 242 Kades Terkait Penggunaan Dana Desa
TP4D pada prinsipnya berperan mencegah terjadinya penyimpangan dana desa yang berpotensi merugikan negara.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Kampar akan mengumpulkan seluruh Kepala Desa di Aula Kejari Kampar, Jalan Lingkar, Bangkinang Kota, Kamis (24/8/2017). di Kampar ada 242 Kepala Desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Devitra Romiza mengungkapkan, kegiatan ini digelar atas perintah Jaksa Agung terkait pengawalan Dana Desa. "Kita memberi pelatihan dalam penggunaan dana desa agar tidak salah," katanya, Selasa (22/8/2017).
Devitra menyebutkan maksud digelarnya kegiatan tersebut. Di antaranya, kata dia, selama ini, Kepala Desa bimbang menggunakan dana desa. Menurut dia, banyak Kepala Desa yang kurang memahami aturan pengelolaan dana desa.
"Selain itu, sering ada anggapan Kepala Desa dikriminalisasi (proses hukum dalam dugaan penyimpangan dana desa)," ujar Devitra sekaligus Ketua TP4D Kampar.
Menurut dia, TP4D pada prinsipnya berperan mencegah terjadinya penyimpangan dana desa yang berpotensi merugikan negara. TP4D juga berfungsi mencari solusi jika terdapat kendala dalam pelaksanaan pembangunan desa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kasi-intel-kejari-kampar-devitra-romiza_20170823_032017.jpg)