Pungli di Rutan Sialang Bungkuk
Penyidik Tunggu Audit TPPU Pungli Rutan Sialang Bungkuk
Proses penyidikan TPPU dilakukan penyidik karena adanya dugaan pencucian uang atau money laundry dalam penggunaan uang hasil pungli oleh tersangka pid
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau diketahui sedang melakukan proses audit atas proses penyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Proses penyidikan TPPU dilakukan penyidik karena adanya dugaan pencucian uang atau money laundry dalam penggunaan uang hasil pungli oleh tersangka pidana awal.
Baca: Tulis Berita Korupsi Pemerintah, Wartawan Ini Tewas Ditembak
Baca: Remaja Tewas Penuh Luka Bikin Geger, Netizen: Rengat Semakin Menakutkan
Tersangka dalam pidana awal perkara ini ada tiga orang, mereka antara lain RR, MK dan TA.
Uang hasil pungli diduga digunakan untuk keperluan lain yang besar kemungkinan merupakan bentuk pencucian uang.
"Untuk TPPU nya, ini penyidik sedang melakukan audit," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo kepada Tribun Pekanbaru, Rabu (23/8/2017).
Seorang tersangka dalam pidana awal pungli ini diketahui merupakan mantan Kepala Tahanan Rutan Sialang Bungkuk. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/grafis-suap-korupsi-pungli_20170811_143913.jpg)