Hutan Konsesi PT RAPP Dirambah Pelaku Ilog
Raungan mesin gergaji mesin membongkar kegiatan ilegal logging Sy (43) warga Bengkalis di areal konsesi PT RAPP, Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kamis.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, Guruh BW.
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Raungan mesin gergaji mesin membongkar kegiatan ilegal logging Sy (43) warga Bengkalis di areal konsesi PT RAPP, Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kamis (24/8/2017).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, SIK melalui Paur Humas, Iptu Jhony Rekmanora, Jumat (25/8/2017) mengatakan, diketahuinya aktivitas Sy di areal konsesi saat petugas keamanan PT RAPP bersama personil BKO Sat Sabhara Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli menggunakan speedboat di kanal blok C941.
"Saat mengitari areal konsesi, petugas mendengar adanya suara mesin gergaji di tengah-tengah hutan," ujar Iptu Jhony.
Mendengar raungan mesin tersebut, petugas kemanan PT RAPP dan personil Sabhara lantas menghentikan laju speedboat mereka.
"Kemudian mereka menyusuri hutan mendekati sumber bunyi," ujarnyanya.
Setelah menyusuri hutan sejauh 5 kilometer, mereka menemukan Sy sedang membelah-belah kayu menggunakan gergaji mesin.
"Tersangka dan barang bukti berupa gergaji mesin merek Chain Saw lansung dibawa ke Polres Meranti," ujarnya. (*)