Misteri Pembunuhan di Rengat
Simpan Dendam, Um Mengaku Terpaksa Tikam Korban, Gara-gara Sering Diejek dengan Kata-kata Ini
Terduga berinisial Um ini ternyata juga masih berusia 17 tahun.Ia kesal bahkan menyimpan dendam terhadap korban sejak tahun 2013 lalu.
Meski Um berusaha menghindar, namun perkelahian tak terhindarkan.
Pu yang berbadan lebih besar dari Um dengan mudah mengunci leher Um dengan tangannya.
Karena terdesak, Um mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk dada serta leher korban. Um mengaku menyimpan pisau itu untuk jaga diri.
Usai ditusuk, Pu akhirnya terkapar bersimbah darah di trotoar.
Sementara, Um langsung melarikan diri meninggalkan tubuh Pu yang tak berdaya.
Namun pelariannya tidak lama, sebab aparat Kepolisian Polres Inhu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap perkara ini.
Saat penangkapan, Um sempat berusaha menyamar namun upayanya itu gagal.
Kini Um masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan yang dilakukannya.
Unit PPA masih mengumpulkan keterangan Um terkait tindakan yang dilakukannya.
Kata Kapolres, sejauh ini belum ada keterlibatan pelaku lainnya, sebab persoalan ini didorong permasalahan pribadi antara Um dan Pu.
"Um mengaku hanya sendiri, namun sampai sekarang pemeriksaan masih dilakukan," kata Arif.
Menurut Arif, setelah selesai proses pemeriksaan pihaknya akan melangsungkan rekontruksi terhadap kejadian penganiyaan berujung tewasnya seorang remaja itu.
Dalam pemeriksaan itu, polisi mempertimbangkan memakai jasa psikolog anak untuk memeriksa kejiwaan Um.
Berdasarkan pengakuan-pengakuannya, Um dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak junto pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)