Kampar
Hingga Juli 2017, BPJSTK Pekanbaru Panam Telah Cairkan Klaim Rp. 53,08 Miliar
Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp. 1,51 miliar pada 94 kasus serta Jaminan Pensiun untuk sebanyak 148 peserta.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam telah mencairkan klaim atau santunan sebesar Rp. 53,08 Miliar hingga Juli 2017. Dihitung mulai Januari. Angka ini dari sebanyak 6.361 kasus yang diklaim.
Kepala Kantor Cabang BPJSTK Pekanbaru Panam, Wisnu Eko Prihartono memaparkan tiga jenis klaim yang dibayarkan. Terbanyak klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp. 48,7 miliar kepada 5.611 peserta.
Disusul santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp. 2,66 miliar dengan jumlah 547 kasus. Terakhir, santunan Jaminan Kematian sebesar Rp. 1,51 miliar pada 94 kasus serta Jaminan Pensiun untuk sebanyak 148 peserta.
"Kita juga memberikan beasiswa sebesar 420 juta kepada 35 anak dari peserta," kata Wisnu didamping Kepala Bidang Pemasaran, Esra Nababan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/2017). Tiap anak diberi Rp. 12 juta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bpjs-ketenagakerjaan_20160214_210917.jpg)