Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aktifitas Perusahaan Bikin Resah, Masyarakat Desa Sungai Nyiur Mengadu Ke DPRD Inhil

Lima orang perwakilan masyarakat Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Kantor DPRD Inhil, Senin.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Istimewa
Merasa tidak tahan dengan aktifitas perusahaan PT Krisna Kerta Kencana (K3) yang beroperasi di desanya, 5 orang perwakilan masyarakat Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Senin (28/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Merasa tidak tahan dengan aktifitas perusahaan PT Krisna Kerta Kencana (K3) yang beroperasi di desanya, 5 orang perwakilan masyarakat Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Senin (28/8/2017).

Masyarakat ini memang sengaja mendatangi kantor DPRD Inhil untuk menyampaikan keluhan mereka kepada wakil rakyat, terkait kondisi mereka yang terancam dengan keberadaan PT K3 tersebut.

Setelah gagal menjumpai Komisi I DPRD Inhil, perwakilan masyarakat yang diterima oleh staf DPRD Inhil bertemu Komisi II DPRD.

Di Komisi II, masyarakat di terima oleh Wakil Ketua komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan yang didampingi anggita Komisi II, M Wahyuddin dan Alfian.

H Ali selaku juru bicara masyarakat menyampaikan keluh kesahnya terkait perkebunan kelapa masyarakat yang terancam rusak dengan menyebarnya hama kumbang setelah kedatangan PT K3.

“Saat ini sudah banyak pokok kelapa yang rusak akibat hama kumbang. Meskipun kami sudah dikasih pestisida untuk menangani hama kumbang, namun hingga kini kumbang masih menyebar,” keluhnya.

Selain itu, Masyarakat juga merasa terancam dan mengeluhkan pemasangan patok – patok tanda di kebun kelapa masyarakat yang masih produktif oleh pihak perusahaan.

Menanggapi keluhan masyarakat itu, Edi Gunawan mengarahkan masyarakat untuk melakukan rapat dulu bersama masyarakat lainnya, untuk menyepakati poin keluhan yang nantinya akan di sampaikan kepihak DPRD Inhil secara resmi melalui surat agar dicarikan solusinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved