Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada 1.148 TKA di Pelalawan, Kadisnaker: yang Melapor Hanya 10 Persen

Angka itu berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang disampaikan pekan lalu.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribun Pontianak
Ilustrasi - Puluhan WNA asal China diamankan di Markas Polda Kalbar, beberapa waktu lalu, terkait penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Pelalawan ternyata mencapai 1.148 orang. Angka itu berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang disampaikan pekan lalu.

Jumlah itu ternyata berbanding jauh dengan laporan yang diterima oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pelalawan selama ini.

Data terakhir yang diterima Disnaker ekspatriat yang berkerja di Pelalawan hanya 121 orang saja. Angka itu didapat dari laporan yang dikirimkan belasan perusahaan yang mempekerjakan Naker asing.

"Berarti yang selama ini melapor cuman 10 persen saja dari realita yang ada. Ini perbedaannya sangat bombastis," tutur Kepala Disnaker Pelalawan, Nasri Fiesda, kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (29/8).

Namun Disnaker meminta data rill yang dikeluarkan dari Kemenaker berupa surat resmi sebagai dasar bagi Pemda untuk menindaklanjutinya.

Kemenaker janji menyerahkan berkas itu dalam pekan ini.

Pihaknya akan kembali melakukan veryfikasi data maupun faktual ke lapangan atas temuan itu.

Untuk mengetahui wilayah kerja ribuan ekspatriat tersebut, hanya di Pelalawan saja atau ikut ke kabupaten lain.

Disnaker, kata Nasri, akan menekankan para TKA mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan.

Agar pembayaran pajak Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) bisa diambilalih pemda.

"Kita sempat ngotot minta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari kementerian. Tapi mereka tak mau menyerahkan. Janjinya ngasih data resmi aja," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved