Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Terkait Status Kemandirian Kampus, AKNP Tunggu Keputusan Kemenristek Dikti

Pada tahap akhir kita dinyatakan lolos dari semua persyaratan yang diberikan kementerian dan politeknik induk di Padang

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM/JOHANES TANJUNG
ILUSTRASI - Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) menggelar wisuda perdana terhadap mahasiswa-mahasiswi pada Selasa (13/10/2015). Seremoni wisuda dilaksanakan di kampus AKNP. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) berencana menjadi kampus yang mandiri alias berdiri sendiri. Setelah lima tahun lebih didirikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Koordinator AKNP, Mukhtarius, menuturkan proses kemandirian kampus telah dilalui hingga tahap evaluasi terakhir dua bulan lalu. Evaluasi dilakukan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) serta Politeknik Negeri Padang sebagai pembina. Hasil evaluasi menyatakan jika AKNP memenuhi syarat menuju kemandirian.

"Jadi evaluasinya sebelum bulan puasa kemarin di Surabaya. Pada tahap akhir kita dinyatakan lolos dari semua persyaratan yang diberikan kementerian dan politeknik induk di Padang," jelas Mukhtarius, kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (29/8).

Sekretaris Disbudparpora Pelalawan menuturkan, adapun syarat-syarat yang sudah terpenuhi ada lima unsur. Mulai dari jumlah mahasiswa yang meningkat dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu AKNP hanya menampung 42 mahasiswa, tahun ini diperkirakan 100 lebih. Angka ini melebihi standar minimum dari kementerian yang hanya 75 orang. Kemudian AKNP telah memiliki dosen tetap sebanyak tiga orang serta instruktur tiga orang pada masing-masing jurusan.

Mukhtarius menerangkan, pihaknya juga telah melengkap dokumen akademik kampus mulai dari statuta dan kepemilikan aset yang telah diserahkan dari pemerintah daerah. Selanjutnya dukungan pemda yang total mulai dari pembiayaan dan non pembiayaan hingga fasilitas kelancaran pendidikan.

"Termasuk mendukung alumni dalam penempatan kerja ke dunia industri. Makanya hubungan antara AKNP dengan perusahaan juga masuk dalam poin persyaratan," tandasnya.

Mukhtarius berharap surat keputusan kemandirian kampus itu dapat diterbitkan secepatnya dari kementerian terkait. Sehingga AKNP sah menjadi kampus yang mandiri tanpa berhubungan lagi dengan Politekni Padang sebagai induk. Seluruh urusan kampus akan diurus sendiri. Mulai dari pelaksanaan wisuda, penerbitan ijazah, menambah program studi, pengelolaan anggaran kampus, penggajian dosen serta staf pegawai lainnya.(*)

Tags
kampus
AKNP
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved