Sindikat Saracen
VIDEO: Diduga Jaringan Saracen, Seorang Warga Pekanbaru Diciduk Bareskrim Polri
Seorang warga Pekanbaru, MAH, diamankan oleh Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Mabes Polri, Rabu (30/8/2017) pagi di kediamanya, Jalan Bawal
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Seorang warga Pekanbaru, MAH, diamankan oleh Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Mabes Polri, Rabu (30/8/2017) pagi di kediamanya, Jalan Bawal, Keluarahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai.
Yang bersangkutan diamankan oleh aparat kepolisian, diduga terkait dengan dugaan ujaran kebencian di media sosial. Ketua RT 02 RW 06, Wagino, ketika ditemui wartawan di rumahnya mengungkapkan itu.
"Katanya terkait Facebook. Petugas itu melihatkan sejumlah Facebook miliknya, saya liat di sana ada tulisan-tulisan itu (status,red). Kalau Saracen kita tidak tahu," terangnya.
Dia menyebut rumah pria yang biasa dipanggil Harsono itu didatangi tiga orang personil Bareskrim Mabes Polri dan tiga anggota Polda Riau pada jam 6.00 WIB.
Rumah yang dihuni MAH merupakan kediaman orang tuanya. Ia tinggal di sana bersama seorang istri dan dua orang anak. Aparat kepolisian menggeledah rumah, dan membawa sejumlah telpon genggam.
Baca: Kapolres Ini Anggap Enteng Wartawan, Propam Polri Jatuhkan Sanksi
"Tadi ada handphone (dibawa,red), tidak ada komputer atau laptop," sebutnya.
Kediaman MAH menurut Wagino tidak terlalu banyak aktivitas ataupun rumah tersebut dijadikan sebagai kantor. Setahunya, rumah yang dihuni MAH hanya rumah tempat tinggal biasa.
Keseharian MAH dinilai Wagino tidak tertutup. Ia sering mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan. Lokasi rumah ini berada dalam satu komplek yang di dalamnya terdapat beberapa rumah kontrakan, dan di sampingnya ada satu Masjid.
Komplek ini merupakan tanah yang dimiliki oleh orang tua MAH. Wagino pun juga mengontrak di salah satu rumah kontrakan milik orang tua MAH.
"Dia asli sini, lahir besar di sini. Gak pernah bawa teman-temannya ke rumah. Acara komplek dia gabung. Ini komplek keluarga beliau. Masjid juga (sumbangan keluarga,red)," sebutnya.
Terkait penangkapan ini, terpisah, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara belum mengetahui ada warga Pekanbaru yang diamankan Mabes Polri.
Dikonfirmasi di sela-sela acara Dialog Kebijakan Nasional Penguatan Regukasi dan Pembelajaran Lapang Untuk Mengurangi Kebakaran dan Kabut Asap, di sebuah Hotel di Pekanbaru, Kapolda mengaku belum menerima informasi adanya penangkapan dugaan ujaran kebencian.
"Belum tahu saya," ujarnya singkat.
Terkait dengan proses koordinasi pengembangan kasua ujaran kebencian terhadap kelompok Saracen yang dilakukan Mabes Polri, Kapolda menerangkan jika jajarannya hanya terlibat dalam penangkapan saja.
"Kami hanya terlibat dalam pwnangkapannya saja, yang investigasi Cyber Crime Mabes Polri," terangnya. (*)