Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

5 September, Batas Akhir Penyerahan Entry By Name Porprov 2017

Meskipun diundur kata Emrizal, secara umum segala persiapan masih sesuai dengan perencanaan dan

Penulis: Rino Syahril | Editor:
Net
Ilustrasi 

Laporan : Rino Syahril

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Panitia Daerah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Riau Oktober 2017 mendatang di Kampar tetapkan paling lambat penyerahan data asli atlet atau entry by name, Selasa (5/9).

"Awalnya penyerahan itu dilaksanakan paling lambat, Sabtu (2/9), karena bertepatan dengan libur Hari Raya Idul Adha 1438 H makanya kita undur sampai Selasa (5/9)" ujar Ketua Umum KONI Riau Emrizal Pakis kepada Tribun, Jumat (1/9).

Baca: Di Gerai Ini, Dari Kaca Mata Boboho Hingga John Lennon Tersedia Disini

Meskipun diundur kata Emrizal, secara umum segala persiapan masih sesuai dengan perencanaan dan jadwal. "Jadi kita minta kepada seluruh Kabupaten/kota agar secepatnya menyerahkan entry by name atletnya," ucap Emrizal.

Sebab tambah Emrizal untuk proses entry by sport by number sudah tuntas. Dan saat ini tengah proses entry by name. "Entry by name ada dua tahap, pertama bisa melalui online atau langsung karena hanya memasukkan nama saja," ungkap Emrizal.

Kemudian setelah proses entry by name tahap pertama, untuk tahapan kedua dilanjutkan dengan menyerahkan data asli atlet. "Data asli itu langsung diserahkan ke panitia bidang pertandingan di sekretariat Panitia Porprov, Bangkinang, Kampar. Dan data itu langsung bisa diproses," papar Deni.

Proses tahap kedua tersebut kata Emrizal lagi, sangat penting. Karena terkait data asli atlet. "Jadi dengan itu nantinya panitia tahu jumlah atlet ataupun nomor yang diikuti," ujar Emrizal.

Selanjutnya untuk finalisasi data setelah entry by name selesai  maka tim keabsahan mulai bekerja dengan melakukan pengecekan. "Namun sebelum memulai keabsahan saya berharap agar Pengprov Cabor terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Kabupaten/Kota mengenai mutasi dan data atlet," ungkap Emrizal.

Karena kalau sudah masuk keabsahan maka ada satu nama atlet yang terdaftar di dua kabupaten yang berbeda langsung bisa diketahui dan itu tentunya sangat merugikan kabupaten/kota. (rsy) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved