Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jangan Tergoda Tawaran Pelunasan Utang Lewat SMS, Ini Penjelasan OJK

Jasa pelunasan utang ini sepenuhnya tidak berlaku bagi seluruh bank dan lembaga pembiayaan secara nasional.

Tayang:
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Afrizal
Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Ikhwanul Rubby

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau menghimbau masyarakat tidak menanggapi penawaran pelunasan utang atas nama perusahaan UN Swissindo.

Himbauan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah masyarakat tertipu penawaran ilegal ataupun penipuan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Humas OJK Riau, Bayu Dimas, secara resmi OJK telah menghentikan operasi UN Swissindo sejak 24 Agustus lalu.

Ia mengatakan penghentian ini dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi Pusat yang dibentuk OJK bersama lembaga negara lainnya.

Penghentian operasional UN Swissindo dilakukan karena perusahaan tersebut menawarkan jasa pelunasan utang kepada masyarakat dengan pemberian Voucher Human Obligation (VM1).

Jasa pelunasan utang ini sepenuhnya tidak berlaku bagi seluruh bank dan lembaga pembiayaan secara nasional.

Bayu mengatakan penawaran pelunasan utang dari pelunasan utang tersebut seringkali disebarkan melalui media massanger ataupun Short Massage Service (SMS) perangkat telepon genggam.

Terkait penawaran dari perusahaan tersebut, OJK Riau mengaku penawaran tersebut ada di Provinsi Riau, namun hingga saat tercatat belum ada masyarakat menjadi korban.

Beberapa waktu lalu Kepala Satgas Waspada Investasi di Jakarta, Tongam L Tobing mengatakan UN Swissindo telah beroperasi di beberapa daerah di Indonesia.

Dalam operasionalnya, perusahaan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan hutang masyarskat kepada lembaga jasa keuangan.

Kegiatan tersebut menurutnya tidak benar dan tidak diakui oleh lembaga jasa keuangan di Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved