Rabu, 20 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kesalahan Nama pada Kartu Keluarga, Bagaimana Cara Mengubahnya?

Surat pernyataan tersebut dibuat pada selembar kertas dan ditandatangani di atas materai.

Tayang:
Penulis: | Editor:
ilustrasi 

Laporan: Zul Indra

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rubrik Hotline Public Service (HPS) Tribun Pekanbaru hari ini, ada pertanyaan tentang kesalahan di KK. Berikut adalah pertanyaannya.

Selamat pagi tribun. Mohon tanyakan ke disdukcapil. Nama di KK saya ada kesalahan satu huruf. Tapi sudah lama saya tidak memperbaikinya. Sekarang saya perlu untuk beberapa pengurusan. Saya pun ingin mengubahnya.  Setelah saya tanya ke pihak camat. Itu perlu buat pernyataan. Apa benar itu bun?. Bagaimana cara buatnya?. Trims atas jawabannya. +62852650082xxx

Jawaban
Selamat pagi kembali. Untuk mengubah nama di berkas identitas seperti KTP, KK , Akte Lahir atau lainnya, selain menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan, pihak bersangkutan juga harus membuat pernyataan bahwasanya nama yang tertera di dalam KK, KTP atau lainnya itu tidak sesuai dengan nama aslinya. Surat pernyataan tersebut dibuat pada selembar kertas dan ditandatangani di atas materai. Selanjutnya menyerahkan kepada pihak UPTD untuk diubah sesuai identitas aslinya. Sekian informasinya, terima kasih.

Baharuddin
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved