Kepulauan Meranti
Perlindungan Anak Meranti Tangani Korban Prostitusi Online
Untuk melakukan pembinaan, korban telah menjalani beberapa kali konseling dengan psikologis Dinsos
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG - Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APP KB), Juwita Ratnasari mengatakan saat ini pihaknya tengah menangani korban prostitusi online.
"Korbannya anak perempuan berusia 15 tahun, kasus tersebut hasil pengungkapan polisi pada Juni kemarin," ujar Juwita, Jumat (8/9/2017).
Baca: Bukannya Dibuang, Wanita ini Jual Barang-Barang dari Mantan Agar Bisa Move On
Untuk melakukan pembinaan, korban telah menjalani beberapa kali konseling dengan psikologis Dinsos.
"Kondisi korban sudah banyak mengalami kemajuan," terang Juwita.
Dari hasil konseling, anak tersebut menjadi korban praktek prostitusi disebabkan himpitan ekonomi dan pergaulan bebas.
"Dia ternyata masuk dalam group prostitusi online yang diakomodir dari Pekanbaru," ujarnya.
Baca: Razia Tengah Malam, Satpol PP Juga Jaring 5 Waria
Hingga saat ini, kata Juwita, pihaknya telah menangani 3 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Kemungkinan jumlah kasusnya lebih, karena korban malu dan takut untuk melapor ke kami," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/prostitusi-online_20170313_101806.jpg)