Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Berharap Pengesahan RTRW

"Tentunya kalau pemerintah mengharapkan bagaimana agar RTRW segera disahkan dan pembangunan

Penulis: Nasuha Nasution | Editor:
Net/OkClipArt
Ilustrasi 

Laporan Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengharapkan agar Pengesahan Perda RTRW di Dewan segera bisa disahkan sehingga kendala selama ini untuk pembangunan di Riau tidak terhambat.

Hal ini diharapkan Gubernur setelah Senin (11/9) Paripurna Pengesahan Perda RTRW Riau dibatalkan karena tidak kuorum dengan alasan banyak anggota sedang melakukan tugas di luar.

"Tentunya kalau pemerintah mengharapkan bagaimana agar RTRW segera disahkan dan pembangunan berkelanjutan terutama proyek strategis nasional di Riau, "ujar Andi Rachman Senin (11/9).

Menurut Andi Rachman Pemerintah dalam hal ini hanya bersifat menunggu upaya Pengesahan yang dilakukan pihak Dewan. Sehingga begitu proses Pengesahan dilakukan maka selanjutnya pemerintah terlibat.

"Karena kan masih dalam Pansus, begitu ada rekomendasi nanti baru Pemerintah menjalankan, "ujar Andi.

Andi Rachman sendiri tidak mau menanggapi lebih jauh soal adanya dugaan kesengajaan sejumlah pihak di Dewan agar paripurna dibatalkan dan Pengesahan RTRW terus molor.

"Kita semuanya ingin agar cepat disahkan dan semuanya punya komitmen itu. Termasuk teman teman di Dewan juga,"jelas Gubernur.

Sebagaimana diketahui Pengesahan RTRW Riau yang sudah lama molor tersebut diparipurnakan Senin (11/9) siang namun alasan tidak Kuorum Paripurna dibatalkan. Gubernur dan Sekda Provinsi sendiri sudah mendatangi Gedung DPRD.

Sementara Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi juga berharap sama agar Pengesahan Perda RTRW Riau segera disahkan dan tentunya berpengaruh kepada kelanjutan pembangunan di Riau.

"Kita mengharapkan cepat dan tentunya karena masih berada di Pansus maka kita tunggu agar cepat, "ujar Sekda. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved