FOTO: Wan Amir Firdaus Jalani Sidang Dugaan Korupsi Belanja Rutin 2008-2011
Dugaan korupsi ini terjadi saat Wan Amir menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rokan Hilir.
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Mantan Asisten II Pemprov Riau Wan Amir Firdaus (paling kanan) sedang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi anggaran belanja rutin tahun 2008-2011 sebesar Rp 1,8 miliar lebih, Selasa (12/9/2017) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Laporan Fotografer Tribun Pekanbaru, Doddy Vladimir
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Asisten II Pemprov Riau Wan Amir Firdaus (paling kanan) sedang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi anggaran belanja rutin tahun 2008-2011 sebesar Rp 1,8 miliar lebih, Selasa (12/9/2017) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Wan Amir diadili bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Suhermanto selaku Bendahara Pengeluaran Bappeda tahun 2008-2009, Hamka selaku Bendahara 2010-2011 dan Rayudin, pejabat verifikasi pengeluaran pada Bappeda Rokan Hilir.
Dugaan korupsi ini terjadi saat Wan Amir menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rokan Hilir. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/wan-amir-firdaus-jalani-sidang-perdana-kasus-dugaan-korupsi-anggaran-belanja-rutin_20170912_161808.jpg)