Pekanbaru
Lampu Sorot Pohon Ini Terbengkalai dan Terindikasi Korupsi
Lampu sorot pohon pada median jalan di Kota Pekanbaru ini sebagian besar sudah tidak ada lagi
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Lampu sorot pohon pada median jalan di Kota Pekanbaru ini sebagian besar sudah tidak ada lagi.
Kerangkeng pelindung lampu dirusak, dan lampunya tidak terpasang lagi.
Baca: VIDEO: Kakanwil Kumham Bersuara Lantang di Hadapan Peserta CPNS, Ada Apa?
Lampu ini dipasang tersebar hampir di sudut kota pekanbaru.
Tidak hanya persoalan lampu yang hilang, pengadaannya pun saat ini terindikasi korupsi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang melakukan penyidikan atas dugaan pengadaan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru Tahun 2016 silam.
Baca: Harga Kado Mewah Titi Kamal untuk Laudya Cynthia Bella Lebih Besar dari Mahar!
Kendati telah naik ke proses penyidikan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati belum menetapkan tersangka.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa sedikitnya tiga orang kepala dinas di Pemko Pekanbaru.
"Pemeriksaan saksi terus dilakukan, nanti kalau sudah ada penetapan tersangka akan kita sampaikan," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada Tribun, Selasa (12/9/2017).
Diketahui alokasi pengadaan lampu ini mencapai Rp 6 Miliar. Dalam pengadaannya diduga terjadi mark up harga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/lampu-pohon_20170912_111240.jpg)