Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Arya Duta Setor Deviden Melalui BUMD, Begini Sikap DPRD Riau

Pembayarannya dari Aryaduta, kemudian ke SPR, selanjutnya baru ke Pemprov Riau. Ini kan aneh, apa kontraknya dengan SPR?

Penulis: Alex | Editor: M Iqbal
www.agoda.com
Hotel Arya Duta Pekanbaru 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau yang membidangi masalah BUMD dan juga kerjasama pemerintah dan swasta, akan segera memanggil salah satu BUMD di Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), terkait kerjasama yang dilakukan antara pihak SPR dan menajemen Hotel Aryaduta selama ini.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, selama ini pembayaran deviden Hotel Aryaduta dilakukan melalui SPR.

"Jadi pembayarannya dari Aryaduta, kemudian ke SPR, selanjutnya baru ke Pemprov Riau. Ini kan aneh, apa kontraknya dengan SPR?" kata Suhardiman Amby kepada Tribun, Rabu (13/9).

Dikatakan Suhardiman, hal ini harus diusut pihaknya secara tuntas, seperti apa sistim yang dibuat dari pembayaran seperti itu, karena menurutnya sangat janggal dan perlu ditelusuri.

"Kita susah sepakat untuk mendalami hal ini dan mencari tahu, apa sebenarnya yang terjadi, mengapa bisa dilakukan penyetoran melalui SPR tersebut," ulasnya.

Sebagaimana diketahui, devidenbyang dibayarkan oleh Hotel Aryaduta selama ini ke Pemprov Riau adalah sebanyak Rp 200 juta per tahun. Hal ini dinilai sangat kecil, pasalnya dalam perjanjian dulunya Pemprov Riau mendapatkan deviden sebanyak 25 persen dari pendapatan hotel yang dibangun di atas tanah Pemprov Riau tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved