Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gempur Narkoba

Ditaksir Bernilai Setengah Miliar Rupiah, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Dilanjutkannya, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan pelaku di Jalan Jelatik, Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/rizkyarmanda
Barang bukti yang diamankan polisi seorang pria yang diduga pengedar narkoba jaringan Lapas. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Aparat kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru kembali meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkoba jaringan Lapas.

Pria tersebut berinisial AOV alias Yayan (37).

Ia ditangkap saat tengah berada di kawasan Jalan Teratai, Simpang Gang Saiyo, Pekanbaru, Selasa (13/9/2017) malam.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, Jumat (15/9/2017) menjelaskan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa orang yang sudah ditangkap beberapa waktu lalu.

Baca: Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Amankan Lelaki dengan Barang Bukti Sabu, Jumlahnya Bikin Kaget

Baca: VIDEO: Timnas Indnesia Vs Tahiland, Duel Sengit Raksasa Asen di Semifinal Piala AFF U-18

"Kita lakukan upaya pemancingan terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil kita tangkap. Saat itu pelaku membawa bungkusan plastik ukuran sedang warna bening yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis shabu," ujar dia.

Dilanjutkannya, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan pelaku di Jalan Jelatik, Pekanbaru.

Alhasil, dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan total 6 bungkusan plastik besar warna bening yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, dimana satu bungkusan berupa bongkahan.

Tak hanya itu, petugas juga menyita 1 unit timbangan digital, puluhan bungkusan plastik kosong bening diduga pembungkus sabu.

Noki mengungkapkan, adapun total berat kotor sabu-sabu yang diamankan yakni 512, 4 gram atau jika dirupiahkan mencapai nilai Rp 500 juta lebih. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved