Gempur Narkoba
Dua Minggu Terakhir, Ini Tersangka yang Sudah Digulung Satres Narkoba Polresta Pekanbaru
Salah satunya jaringan narkoba yang berhasil diungkap adalah jaringan yang dikendalikan oleh Narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap 7 kasus peredaran gelap narkotika, khususnya jenis sabu-sabu.
Dari 7 kasus tersebut, sebanyak 11 orang tersangka, diantaranya 10 orang laki-laki dan 1 orang wanita berhasil diamankan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto yang didampingi Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kanit Opsnal Satres Narkoba Iptu Noki Loviko saat gelaran ekspos menjelaskan, upaya pemberantasan terhadap peredaran narkoba di Pekanbaru akan terus dilakukan.
Baca: Sebelum Indonesia Vs Thailand, Apa Kehebatan Lawan Menurut Indra Sjafri?
Baca: Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Amankan Lelaki dengan Barang Bukti Sabu, Jumlahnya Bikin Kaget
Dilanjutkannya, dari 11 orang tersangka ini, mereka memang terdiri dari beberapa jaringan pengedar narkoba berbeda.
Mereka adalah EPK, AN, ES, ZU, CR, KH, SY, US, AB, ED, dan RP.
Salah satunya jaringan narkoba yang berhasil diungkap adalah jaringan yang dikendalikan oleh Narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Mulai dari pengungkapan kecil, hingga sampai bisa mengungkap yang besar, semua upaya kita lakukan," ujar Susanto.
Hasilnya, dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti seberat 651 gram.
Kapolresta membeberkan, asal muasal barang haram yang disita dari 11 tersangka ini, kini sedang didalami dan diusut.
"Sedang kita dalami. Kita juga berkoordinasi dengan Polda Riau, khususnya untuk barang yang dipasok dari Kabupaten Bengkalis," ungkap dia. (*)