Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gempur Narkoba

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Amankan Lelaki dengan Barang Bukti Sabu, Jumlahnya Bikin Kaget

Tersangka berinisial AOV alias Yayan (37) diamankan di Jalan Teratai Gang Saiyo atau persisnya di dekat Mesjid Amal, Pekanbaru.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/budirahmat
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki atas kepemilikan setengah kilogram sabu-sabu.

Tersangka berinisial AOV alias Yayan (37) diamankan di Jalan Teratai Gang Saiyo atau persisnya di dekat Mesjid Amal, Pekanbaru.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal, Iptu Noki Loviko mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dengan cara under cover buy.

Baca: VIDEO: Kisah Polwan Cantik Tawarkan diri Jadi PSK, Ternyata Ini Alasanya?

Baca: VIDEO: Timnas Indnesia Vs Tahiland, Duel Sengit Raksasa Asen di Semifinal Piala AFF U-18

Setelah mendapatkan informasi adanya kepemilikan narkoba oleh seseorang kemudian dilakukan pengembangan pada Rabu (13/9/2017) malam.

Polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan tersangka.

"Awalnya kita datangi lokasi di Jalan Teratai. Setelah dipastikan barang bukti dan tersangka, kemudian dilakukan penangkapan. Selanjutnya kita kembangkan mendatangi lokasi kedua di Jalan Jelatik di kamar kosan," ungkap Noki, Jum'at (15/9/2017).

Dari kamar kosan tersebut polisi mendapatkan barang bukti lumayan besar yakni, sebanyak lima bungkus besar serta satu bongkahan kristal yang diduga sabu.

Berat keseluruhan barang bukti 512,4 gram.

"Masih dilakukan pengembangan untuk pengungkapan lebih lanjut," ujar Noki. Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Pekanbaru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved