Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ibu Rumah Tangga di Rengat Dianiaya Pengunjung Kafe

Kepada Polisi RSL mengaku mendapat penganiyaan di sebuah kafe yang berlokasi di Rawa Jadi, Kecamatan Rengat, Inhu.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Istimewa
Terduga pelaku penganiyaan RSL, berinisial AF saat diamkan pihak Kepolisian, Sabtu (16/9/2017) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Bynton Simanungkalit

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Seorang ibu rumah tangga berinisial RSL (20), warga Desa Sungai Raya, Kacamata Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban penganiyaan oleh seorang pria berinisial AF (28), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

Kepada Polisi RSL mengaku mendapat penganiyaan di sebuah kafe yang berlokasi di Rawa Jadi, Kecamatan Rengat, Inhu.

Menurut Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi penganiyaan yang dialami oleh RSL bermula ketika dirinya mencari pemilik kafe tersebut.

"Korban sempat bertanya kepada pelaku, namun pelaku menjawab tidak tahu. Kemudian korban terus mencari sampai ke luar kafe," kata Juraidi, akhir pekan lalu.

Saat sedang mencari, AF kembali memanggil RSL sambil memaksa dengan menyebutkan kata-kata kasar. Namun RSL menolak ajakan AF.

Karena geram ajakannya ditolak, AF mulai menyudutkan RSL dengan memperlakukan kasar, seperti menarik kerah baju.

Kata Juraidi korban juga dipukul di bagian pipi sebelah kanan dan hidung hingga korban jatuh terlentang di halaman kafe. Beruntung pemilik kafe mendengar keributan itu, dan menolong korban.

"Setelah mendapat penganiyaan, korban langsung melakukan visum," kata Juraidi.

Catatan visum yang dipegang Kepolisian menunjukan korban mengalami kekerasan akibat benda tumpul.

Sebab di dahi korban terdapat benjolan dengan panjang empat centimeter, lebar dua centimeter, dan juga terdapat darah yang mengering keluar dari hidung korban.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Inhu.

Setelah dilaporkan, pihak Kepolisian mengamankan pria berinisial AF yang diduga pelaku penganiyaan RSL. AF diamankan pada Sabtu (16/9/2017) lalu sekira pukul 03.00 Wib.

Hingga kini AF masih diperiksa di Mapolres Inhu untuk pengusutan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved