Kabid Pariwisata Inhu Tegaskan Soal Pembenahan Objek Wisata Danau Raja
Terkait spanduk, Disporapar Inhu sudah berjumpa dengan ormas Pemuda Pancasila (PP) Inhu selaku pengelola objek wisata Danau Raja.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) beberapa waktu lalu sudah berjumpa dengan ormas Pemuda Pancasila (PP) Inhu selaku pengelola objek wisata Danau Raja.
Pertemuan yang dilakukan itu berkenaan dengan tersebarnya spanduk yang menuliskan soal pungutan liar di Danau Raja.
Meski begitu, dalam pertemuan itu belum ada keputusan resmi terkait pengelolaan objek wisata Danau Raja.
Hal ini sesuai dengan penjelasan Armansyah, Kadisporapar Inhu kepada Tribunpekanbaru.com beberapa waktu lalu.
Terkait pengelolaan dan pengembangan objek wisata Danau Raja itu sendiri, Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Inhu, Ahmad Fahmi menyampaikan pihaknya sudah merencanakan soal penataan kembali.
"Kita ingin menata kembali objek wisata itu, termasuk para pedagang yang berjualan di sana," kata Fahmi.
Terkait pengelolaan Danau Raja itu sendiri, Fahmi menerangkan bahwa ada perjanjian atau MoU dengan ormas PP sebagai pengelolaan saat ini.
Untuk pengelolaan ke depan, Disporapar dalam hal ini tetap menunggu keputusan dari PP.
"Intinya kita menunggu surat dari PP, kalau mereka mau lepas akan kita tindak lanjuti," katanya.
Fahmi melanjutkan apabila nanti pengelolaan itu dilepas, maka Disporapar Inhu akan mengambil alih pengelolaan Danau Raja tersebut sebelum diserahkan kembali kepada pengelola yang baru. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/spanduk-putih-soal-pungli-di-danau-raja-inhu_20170913_161031.jpg)