Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Korupsi DTT, Anak Bupati Pelalawan Diperiksa Kejati Riau

"Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum)

Penulis: Ilham Yafiz | Editor:
Tribun Pekanbaru/Ilham Yafiz
Saksi ''Ramai-Ramai'' Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Tipikor DTT Pelalawan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (18/9/2017) memanggil salah seorang ketua partai politik tingkat dua atau Kabupaten di Riau untuk menjalani pemeriksaan.

Yang bersangkutan yakni Adi Sukemi (AS), menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Tak Terduga (DTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

"Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan kepada Tribun Pekanbaru.

Belum diketahui pasti apa saja yang digali dari AS dalam perkara yang telah menetapkan tiga orang tersangka tersebut. Ketiga tersangka itu, LMN, ASI, dan KSM. Ketiganya menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara, Selasa (5/9) lalu. AS merupakan anak Bupati Pelalawan HM Harris, yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Pelalawan.

DTT dalam perkara ini ternyata diselewengkan untuk kegiatan foya-foya turnamen Golf, dan pembelian tiga unit Kamera. Ini terungkap dalam proses penyidikan oleh Penyidik Pidsus Kejati.

DTT Pemkab Pelalawan dialokasikan pada tahun anggaran 2012 silam. Sehruanya alokasi anggaran ini digunakan untuk kegiatan penanggulangan bencana alam. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini tidak terlaksana, anggaran justru digunakan ke dalam kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan penanggulangan bencana alam.

Dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 2,4 Miliar. Perkara ini berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau yang menemukan adanya keganjilan dalam pengelolaan angaran DTT tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved