Pergantian Ketua DPRD Bengkalis Keputusan DPP PAN
DPP PAN Bengkalis telah mengajukan surat pergantian ketua DPRD ini kepada DPRD Bengkalis.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor:
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan menegaskan pemberhentian dan pergantian ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi ke Abdul Kadir bukan atas keinginan DPRD Bengkalis. Melainkan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
"Sekali lagi kita tegaskan bukan keinginan kita dalam pengantian ketua DPRD Bengkalis ini. Namun memang sudah keputusan partai PAN, " jelas Eet saat memimpin Paripurna Istimewa ini, Senin (18/9) Siang.
DPP PAN Bengkalis telah mengajukan surat pergantian ketua DPRD ini kepada DPRD Bengkalis. Berdasarkan surat dari DPP PAN inilah dasar pihak DPRD Bengkalis menetapkan Abdul Kadir sebagai penggantinya Heru Wahyudi. "Setelah adanya surat dari DPP PAN ini, baru kita tetapkan dengan surat keputusan DPRD Bengkalis nomor 16 tahun 2017 tentang usulan peresmian pengangkatan ketua DPRD baru atas nama Abdul Kadir, " terangnya.
Menurut Eet sapaan akrabnya, kepemipinan Heru Wahyudi selama ini cukup baik, bahkan kepemimpinannya sangat beretika. Namun karena masalah hukumnya saat ini, sehingga dia tidak bisa kembali melanjutkan kepemimpinan di DPRD Bengkalis.
"Kita berharap Heru bisa tabah dalam menghadapi masalah hukum yang menjeratnya, " terang Eet.
Eet meminta agar kepemimpinan Ketua baru DPRD Bengkalis di bawah tangan Abdul Kadir bisa jauh lebih baik dari ini. "Kita harap kepemimpinan Abdul Kadir bisa lebih baik dari sebelumnya, " tandas Eet. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/heru1_20170531_192158.jpg)