Sering Berantakan, Kendaraan Dilarang Parkir di Halaman Kantor Gubernur
Gubernur melarang karena parkir di halaman kantor Gubernur tak pernah tertata dengan baik.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Karena alasan tidak rapi, Gubernur Intruksikan kepada seluruh pejabat dan ASN yang berkantor di komplek perkantoran Gubernur tidak memarkirkan kenderaan di halaman kantor Gubernur.
Gubernur melarang karena parkir di halaman kantor Gubernur tak pernah tertata dengan baik.
"Pak Gubernur menginginkan penataan parkir yang baik dan penataan kenderaan yang rapi, makanya ada pelarangan parkir di halaman ini, "ujar Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal kepada Tribun Senin.
Karena lanjut Zainal, selama ini kenderaan yang diparkirkan di halaman kantor gubernur sering berantakan makanya dilakukan sosialisasi untuk gunakan lokasi parkir di lokasi parkir depan gedung sembilan lantai.
"Kami sosialisasi kan dulu agar kenderaan di parkir di lokasi yang ditentukan. Ini lebih kepada estetika dan penataan, "ujar Zainal.
Saat ini saja akses kendaraan ke lapangan halaman kantor Gubernur sudah ditutup dengan membuat plang. Sehingga tidak bisa lagi kenderaan untuk masuk ke lapangan tersebut.