Senin, 11 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

26 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Air Molek, Adegan 23 Bikin Bergidik

Sebanyak 26 adegan diperagakan pada rekontruksi yang dilakukan di halaman Mapolres Inhu. keluarga korban dan juga tersangka juga hadir

Tayang:
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Bynton Simanungkalit
Polres Inhu menggelar rekontruksi tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Pasir Penyu yang dilakukan oleh Diki (20). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Polres Inhu menggelar rekontruksi pembunuhan seorang pemuda bernama Abdul Kholik (20) dengan menghadirkan pelaku pembunuhan, Diki (20) pada Selasa (19/9/2017).

Sebanyak 26 adegan diperagakan pada rekontruksi yang dilakukan di halaman Mapolres Inhu.

Rekintruksi itu dihadiri oleh keluarga korban dan juga tersangka.

Baca: Warga Rengat Geger, Remaja ABG Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Trotoar

Baca: Pembunuhan di Air Molek, Nyawa Teman Kecil Dibayar Murah Hanya Gara-gara Ini

Dalam peragaan itu, diketahui korban dan tersangka sempat ribut dikarenakan Diki berulang kali menagih uang Rp 2 juta yang diberikan kepada Abdul Kholik untuk membeli satu unit sepeda motor.

Perkelahian antara kedua pemuda itu diperagakan pada adegan ke 17 sampai ke 21.

.
. (Kolase Tribun Pekanbaru)

"Berawal dari korban mendorong tersangka ke arah tembok, kemudian korban mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menyerang pelaku dengan pisau tersebut hingga pelaku dan korban tersungkur ke atas tanah," kata Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Andrie Setiawan.

Pada adegan ke 22 dan 23 tersangka Diki berusaha mempertahankan diri dari serangan pisau korban.

Baca: Anak Nonton Film Penumpasan Pengkhianatan G 30S PKI, Begini Kata Kak Seto

Baca: Siapa Sangka, Aktor Terkenal Ini Pernah Ditolak Memerankan Pierre Tendean Gara-gara Tahi Lalat

"Pada adegan ke 23, pelaku menggigit tangan korban, dan kemudian mengarahkan pisau ke dada korban sebanyak dua kali," kata Andrie.

Hingga akhirnya korban tak berdaya dan pelaku melarikan diri ke rumahnya di Sorek, Kabupaten Pelalawan.

Aksi perkelahian ini terjadi pada 31 Agustus 2017 lalu.

Motif perkelahian keduanya dikarenakan perjanjian jual beli sepeda motor yang tidak terpenuhi. Korban dan pelaku juga dikenal memiliki hubungan pertemanan semenjak kecil.  (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved