Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Inhil Rekomendasikan Pemkab Jadikan RPJMD Acuan Penyusunan RKPD Tiap Tahun

Pengesahan perubahan RPJMD ini guna menindaklanjuti kebijakan rasionalisasi anggaran belanja daerah

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor:
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Meski sempat molor dikarenakan jumlah peserta sidang belum memenuhi kuorum, Rapat paripurna ke 4 masa persidangan ke III tahun 2017 akhirnya digelar di Kantor DPRD Inhil, Rabu (20/9/2017).

Dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD Inhil periode 2014-2019 rapat paripurna tersebut menyampaikan dua laporan panitia khusus (Pansus), yakni pansus, terkait Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas APBD 2016 dan membahas perubahan RPJMD 2014-2018.

Pengesahan perubahan RPJMD ini guna menindaklanjuti kebijakan rasionalisasi anggaran belanja daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan menyasar target belanja daerah, baik daerah tingkat I (Satu) maupun tingkat II (Dua).

Sedangkan, alasan lain dari rasionalisasi, ialah karena adanya perubahan nomenklatur pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dalam pemerintahan.

Pembahasan perubahan RPJMD ini berlangsung lancar dan relatif sukses ini, akhir menghasilkan produk hukum baru berupa Perda tentang perubahan RPJMD sebagaimana dimaksud.

Dengan adanya perubahan RPJMD diharapkan pemerintah mampu melakukan pembangunan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan untuk masyarakat sehingga tujuan pembangunan itu benar-benar tercapai.

DPRD Inhil secara kelembagaan menyampaikan usulan atau rekomendasi kepada Bupati untuk menggunakan RPJMD yang baru ini sebagai acuan wajib bagi penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam setiap tahun anggaran.

“Kami merekomendasikan agar penyesuaian RPJMD ini dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah,” ujar Wakil Ketua DPRD Inhil, H. Mariyanto selaku pimpinan rapat.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhil H Encik Kamal Syahendra. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved