Indragiri Hulu
Hindari Konflik, Pihak Desa Pejangki Buatkan Peta Untuk Tapal Batas
Tidak hanya tapal batas antar desa di dalam kecamatan, namun juga tapal batas antar desa antar kecamatan.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Persoalan tapal batas antar desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih menjadi perhatian.
Tidak hanya tapal batas antar desa di dalam kecamatan, namun juga tapal batas antar desa antar kecamatan.
Salah satu tapal batas antara Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku dengan Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Untuk penyelesaian tapal batas ini, pihak desa sudah membuatkan peta desa untuk tapal batas.
Peta tersebut disusun berdasarkan batas wilayah adat dalam bentuk surat sejarah.
"Surat sejarah dan peta desa sudah disampaikan kepada Bupati Inhu melalui Tata Pemerintahan awal Maret 2017 lalu," ujar Kepala Desa Pejangki, Atan Puji, Rabu (20/9/2017).
Pengajuan tapal batas ini juga menghindari terjadinya konflik antar desa yang sudah mulai menampakan gejolaknya.
Hal ini dikarenakan sejumlah pihak yang mengatasnamakan Desa Siambul sudah melakukan penguasaan atas lahan di areal Desa Pejangki. (*)