Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tim Pora Kecamatan Belum Berfungsi Maksimal

Melihat kondisi ini pihak Imigrasi tidak menyalahkan tim yang ada. Hanya saja mungkin sosialisai dari

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor:
TribunPekanbaru/Melvinas Priananda
Amankan TKA Ilegal - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang berhasil diamankan petugas saat dibawa menuju Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Selasa (17/1/206) malam. Puluhan TKA tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja karena tidak memiliki dokumen ketenaga kerjaan di kawasan PLTU Tenayan Raya. Tribun Pekanbaru/Melvinas Priananda 

Laporan Muhammad Natsir

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang telah dibentuk Imigrasi Bersama instansi terkait pertengahan tahun lalu belum berfungsi maksimal. Padahal pembentukan Tim Pora sudah sampai ke tingkat kecamatan.

Hal ini diungkap Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis Toto Surianto, Kamis (21/9). Menurut Toto, Tim Pora tingkat kecamatan seharusnya setelah dibentuk harus pro aktif dalam mengatasi masuknya orang asing secara ilegal.

"Untuk Tim Pora Kecamatan di komandoi langsung para camat setempat dan memiliki bahawan hingga ke desa desa, sampai saat ini kita lihat belum berfungsi maksimal, " ungkap dia

Namun hingga saat ini Imigrasi belum ada mendapatkan laporan dari kecamatan terkait persoalan orang asing ini. Untuk itu pihaknya ke depan berencana akan melakukan penguatan Tim Pora yang sudah ada ini.

Melihat kondisi ini pihak Imigrasi tidak menyalahkan tim yang ada. Hanya saja mungkin sosialisai dari Imigrasi Bengkalis yang belum sampai ke kecamatan.

"Kita ke depan berencana akan ikut serta pada sejumlah kegiatan di kecamatan. Dan menyampaikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan orang asing di setiap tempat tinggal mereka," terangnya.

Menurut Toto, orang asing yang masuk melalui jalur ilegal besar kemungkinan mempunyai masalah. Seperti masalah izin untuk keluar dari negaranya, atau membawa ideologi yang dilarang hingga mempunyai penyakit yang dilarang masuk secara resmi.

"Ini yang harus disadari masyarakat, jangan sampai terlibat atau membantu mereka untuk masuk ke Indonesia. Kalau ada temukan orang asing masuk jalur tidak resmi laporkan ke Imigrasi, " terangnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved