Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Iwan Codet Juga Terlibat Pencurian Brangkas

Hal ini terungkap setelah petugas Polsek Mandau melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Iwan Codet.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor:
Polsek Mandau
Polsek Mandau Berhasil mengamankan Brangkas yang dibuang di sungai 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Muhammad Natsir

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Iwan Codet ternyata tidak hanya sekali melakukan pencurian dengan pemberatan. Dari pemeriksaan lebih lanjut ternyata Iwan Codet juga terlibat pencurian brangkas di kecamatan Mandau.

Hal ini terungkap setelah petugas Polsek Mandau melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Iwan Codet. "Dari pemeriksaan anggota Polsek Mandau, Iwan ternyata juga merupakan pelaku pencurian berangkas pada Jumat 2 Juni lalu, " ungkap Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli, Jumat (22/9).

Menurut Paur Humas, saat pemeriksaan perkara pencurian kemdaraan roda empat selesai, Iwan Codet kembali diperiksa petugas terkait pencurian berangkas pada Juni lalu. Dugaan petugas Iwan Codet terlibat dalam pencurian tersebut.

"Ternyata benar Iwan Codet mengakui dia juga ikut melakukan pencurian berangkas di jalan Siak desa Simpang Padang Kecamatan Mandau pada tanggal 2 Juni lalu, " ungkap Paur Humas.

Pengakuan pelaku, Iwan Codet melancarkan aksinya bersama dua rekan lainnya. Diantara EW alias Junet dan RB alias Jefri.

"Satu dari dua tersangka ini Jefri sudah berhasil diringkus Polres Bengkalis namun terkait perkara lain Yakni pengelapan uang perusahan tempat dia berkerja, sementara Junet masih dalam pengejaran, " terang Zulkifli.

Dari keterangan Iwan Codet berangkas yang mereka curi tersebut dibuang ke dalam sungai di jalan Rangau Km 3,5 kecamatan Mandau. Berdasarkan informasi ini petugas melakukan pencarian barang bukti di sungai tersebut.

"Pencarian Berangkas ini dilakukan Rabu kemarin dan membuahkan hasil. Barang bukti berangkas berhasil ditemukan," ungkapnya.

Barang bukti ini kemudian diamankan di Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut perkara ini. Informasi yang dirangkum tribun sejumlah uang di dalam brangkas yang diamankan telah diambil ketiga pelaku. Diperkirakan total mencapai lima ratus juta rupiah.

Menurut Paur Humas Polres Bengkalis saat ini pihak Polsek Mandau masih melakukan pendalaman. Dan pengejaran satu orang DPO lainya.

"Dua pelaku yang diamankan ini akan dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberaran, " tandas Paur Humas Polres Bengkalis. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved