Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rajin Lakukan OTT, Tapi KPK Jangan Sampai Lupakan Kasus Besar

"Silakan saja KPK menggelar OTT, namun jangan sampai justru melupakan kasus kasus korupsi besar yang

Editor:
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu yang melibatakan jaksa sebagai tersangkanya, Jumat (9/6/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - KPK justru membuat banyak kesalahan dan membiarkan kasus-kasus korupsi besar tidak terungkap, sehingga penindakan yang dilakukan gagal menimbulkan efek jera. 

Politikus PPP Asrul Sani menilai kegiatan roperasi tangkap tangan dan penunjukan koruptor kakap Muhammad Nazarrudin sebagai justice collaborator (JC) telah menodai KPK periode saat ini.

"Silakan saja KPK menggelar OTT, namun jangan sampai justru melupakan kasus kasus korupsi besar yang juga jadi sorotan publik," ungkap Asrul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

"Setiap tahun OTT makin banyak, artinya tindakan itu tidak berdampak pada lainnya. Perubahan sistem ke arah pemerintahan yang bersih semakin jauh,” Asrul menambahkan.

Ia meminta sebaiknya saat ini. Sementara harus dibarengi pembenahan dari sisi internal KPK lebih dulu. Misalkan ada komitmen untuk menanganai kasus secara tuntas tidak pandang bulu sehingga terpenuhi asas kepastian hukum. 

"Jangan sampai sudah ditersangkakan namun kemudian tidak ada proses hukum lanjutan," tegas dia. 

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan, langkah KPK menjadikan Mohammad Nazaruddin sebagai justice collaborator telah menciptakan persepsi buruk masyarakat terhadap KPK.

Menurut dia koruptor kakap dan otak dari berbagai tindak korupsi besar justru mendapat perlakuan khusus.

"Jangan jadikan dia JC, kalaupun dia beri data ya gunakan saja. Saya tidak sependapat, JC itu maksudnya untuk mencari ikan besar, big fish, kalau yang jadi JC big fish itu sendiri kan lucu," Fickar menyindir.

Tama S Langkun, peneliti ICW, mengatakan penunjukan JC kepada Nazaruddin tidak pada semua kasus yang melibatkan dirinya. Melainkan hanya pada kasus di mana dia sebagai pelaku minoritas. (*)

Berita ini sudah terbit di Tribunnews.com dengan judul Boleh Fokus OTT, Tapi KPK Jangan Lupakan Kasus Besar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved