Inhu

Banyak Pelaku Usaha Masih Bingung Beda BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan

Saat menjelaskan itu, ternyata masih ada pelaku usaha yang belum paham membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat membuka stand informasi di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu saat melakukan kegiatan grebek pasar. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Rengat melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Dalam kegiatan tersebut petugas BPJS Ketenagakerjaan menjumpai setiap pelaku usaha ataupun yang penerima upah.

"Mereka kita jelaskan soal manfaat BPJS Ketenagakerjaan," kata Iksarudin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Minggu (24/9/2017).

Saat menjelaskan itu, ternyata masih ada pelaku usaha yang belum paham membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.

Pada kegiatan yang juga disebut grebek pasar itu, masih belum ada pelaku usaha yang penerima upah yang mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: LIVE STREAMING MotoGP Minggu 24 September 2017, Silahkan Nonton Disini

Meski begitu, petugas memaksimalkan sosialisasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan agar para pelaku usaha dan penerima upah paham.

Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan ke depannya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved