Pekanbaru
DPRD Riau Agendakan Lagi Pengesahan Ranperda RTRW
Sempat dua kali tertunda, pengesahan Ranperda RTRW Provinsi Riau kembali dijadwalkan pada Senin (25/9/2017) ini, pukul 10.00 WIB di ruang DPRD Riau
Penulis: Alex | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sempat dua kali tertunda, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau kembali dijadwalkan pada Senin (25/9/2017) ini, pukul 10.00 WIB di ruang DPRD Riau.
Ada pun tertundanya pengesahan Ranperda tersebut sebanyak dua kali sebelumnya dikarenakan rapat paripurna tersebut tidak dihadiri oleh dua pertiga anggota DPRD Riau, atau minimal 44 orang dari 65 anggota dewan.
Baca: Hati-hati Saat Bakar Sampah, Jangan Sampai Kejadian Seperti di Maharatu Ini Menimpa
Baca: Waspada, Wilayah di Riau Ini Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Selain tentang RTRW Riau, beberapa agenda lainnya yang akan dilaksanakan pada Senin ini, yakni, penyampaian Rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau terhadap Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat terpencil, kemudian revisi Perda nomor 2 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan daerah, dan transportasi jemaah haji daerah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ranperda-rtrw-riau_20170911_122922.jpg)