Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

DPRD Riau Agendakan Lagi Pengesahan Ranperda RTRW

Sempat dua kali tertunda, pengesahan Ranperda RTRW Provinsi Riau kembali dijadwalkan pada Senin (25/9/2017) ini, pukul 10.00 WIB di ruang DPRD Riau

Penulis: Alex | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/alex
Tak kuorum, pengesahan Ranperda RTRW Riau batal terlaksana 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sempat dua kali tertunda, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau kembali dijadwalkan pada Senin (25/9/2017) ini, pukul 10.00 WIB di ruang DPRD Riau.

Ada pun tertundanya pengesahan Ranperda tersebut sebanyak dua kali sebelumnya dikarenakan rapat paripurna tersebut tidak dihadiri oleh dua pertiga anggota DPRD Riau, atau minimal 44 orang dari 65 anggota dewan.

Baca: Hati-hati Saat Bakar Sampah, Jangan Sampai Kejadian Seperti di Maharatu Ini Menimpa

Baca: Waspada, Wilayah di Riau Ini Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Selain tentang RTRW Riau, beberapa agenda lainnya yang akan dilaksanakan pada Senin ini, yakni, penyampaian Rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau terhadap Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat terpencil, kemudian revisi Perda nomor 2 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan daerah, dan transportasi jemaah haji daerah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved