Jambret Tas Wanita, Oknum Polisi Ini Terancam Sanksi Pidana dan Sanksi Etik
Parahnya, yang bersangkutan juga pernah tersandung perkara narkotika. Ia memiliki catatan mengonsumsi barang haram tersebut.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Seorang oknum polisi di Bidang Kedokteran dan Keaehatan (Bid Dokkes) Polda Riau diamankan karena melakukan tindak kejahatan Jambret.
Oknum polisi itu, Brigadir berinisial FCM diduga melajukan tindak kekerasan, Senin (25/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Ia menjambret atau curas di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di simpang empat lampu lalu lintas Jl Durian-Sigunggung.
Atas perbuatannya, yang bersangkutan terancam sidang kode etik internal kepolisian.
Korbannya perempuan berinisial EA (25) bersama adiknya FM mengendarai sepeda motor dari Jalan Durian menuju Jalan Darma Bakti Sigunggung.
Tepat di lampu merah korban berhenti dan tiba-tiba saja dari belakang datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor langsung mengambil tas yang dipangku di atas paha.
Oknum polisi pelaku itu berhasil mengambil tas dan melarikan diri ke Jalan Soekarno Hatta.
Selanjutnya tepat di Simpang Gereja GPDI Penta Kosta korban dan adiknya berhasil mengejar pelaku dengan bantuan warga sekitar.
Pelaku diketahui juga sempat dihajar massa sebelum diamankan ke Polres Pekanbaru.
"Nanti akan diproses kode etik dan ditindak tegas karena pidana Pasal 365 soal pencurian yang sudah terjadi menjambret mengambil barang orang. Arahnya pemecatan," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (26/9/2017).
Parahnya, yang bersangkutan juga pernah tersandung perkara narkotika. Ia memiliki catatan mengonsumsi barang haram tersebut.
"Sudah cek urine dan positif mengandung amphetamine dan methaphitamine. Jadi ini dipidanakan dulu soal jambretnya di Kecamatan Payung Sekaki, lalu diproses kode etik sesudah in kracht," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jambret_20170916_112436.jpg)