Selasa, 7 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pansus Hak Angket KPK Akan Terus Bekerja Hingga KPK Mau Hadir

Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan hasil kerjanya pada rapat paripurna

Editor:
KOMPAS.com / DANI PRABOWO
Suasana rapat paripurna pengambilan keputusan atas usulan hak angket yang ditujukan Komisi III DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/4/2017). Usulan hak angket tersebut disetujui dalam paripurna tersebut, meski sejumlah fraksi menolaknya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan hasil kerjanya pada rapat paripurna, Selasa (26/9/2017).

Saat ditanyakan perihal kemungkinan meminta perpanjangan masa kerja, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menuturkan, pihaknya akan terus bekerja hingga pihak KPK bersedia hadir dalam rapat pansus untuk mengklarifikasi temuan yang ada. Adapun masa kerja pansus akan berakhir pada 28 September 2017.

"Kami akan menunggu pimpinan KPK untuk hadir. Selama tidak hadir kami akan menunggu sampai pimpinan KPK hadir," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, pansus harus mendapatkan klarifikasi dari KPK sebagai objek angket. Jika tidak, maka temuan pansus hanya bersifat sepihak. Hal itu, menurutnya, juga menjadikan laporan pansus berpotensi dinilai tak akurat. Semakin lama KPK tak hadir, kata Taufiqulhadi, maka akan semakin banyak informasi yang didalami pansus.

Baca: Rajin Lakukan OTT, Tapi KPK Jangan Sampai Lupakan Kasus Besar

"Sekarang belum cukup (pendalaman) tapi dalam perjalanan kami nanti maka kalau KPK belum datang makin banyak hal yang akan kami dalami. Bahkan laporannya akan semakin lengkap," tutur Politisi Partai Nasdem itu.

"Kami tunggu sampai pimpinan KPK datang," sambung dia.

Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan hasil kerjanya pada forum rapat paripurna, Selasa (26/9/2017). Hal itu dilakukan jelang 60 hari masa kerja pansus yang jatuh pada 28 September mendatang.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuturkan, dalam rapat bamus Senin (25/9/2017) pansus telah menyampaikan banyak temuan. Namun, ada pula yang pekerjaan yang belum diselesaikan.

Pada paripurna akan diputuskan apakah pansus akan meneruskan atau berhenti bekerja.

"Mekanismenya dilaporkan dulu nanti baru kita lihat apa respon dari paripurna," kata Fahri seusai rapat bamus, Senin sore.

Adapun rapat paripurna baru dimulai sekitar Pukul 10.30 WIB.(*)

Berita ini telah dipublish di kompas.com dengan judul: Pansus Hak Angket KPK Tak Akan Berhenti Sampai KPK Mau Hadir

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved