Sekali Antar, Upah yang Diterima Kurir Narkoba Asal Bengkalis Ini Bikin Melongo
Barang dibawa dari Bengkalis ke Pekanbaru di dalam sebuah tas. Pelaku mengendarai sepeda motor
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kurir narkoba asal Bengkalis berinisial ED ternyata diupah sekitar Rp 60 juta sekali mengantar narkoba.
Hal ini terungkap dalam ekspose Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto yang didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman.
"Barang dibawa dari Bengkalis ke Pekanbaru di dalam sebuah tas. Pelaku mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion," jelas dia.
Susanto menjelaskan, ia sudah kali keempat membawa narkoba ke Pekanbaru.
"Sedangkan si kurir dari pemesan barang berinisial ADP diupah Rp 6 juta," terang Kapolresta.
Baca: Selamatkan 26 Ribu Jiwa, Segini Nilai Sabu dan Pil Ekstasi yang Diamankan Polisi
Baca: Monster Misterius ini Terdampar, Orang-Orang Kesulitan Mengidentifikasi Makhluk Tersebut
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses meringkus seorang pria berinisial ED (49) yang diduga kurir narkoba asal Bengkalis, Senin (25/9/2017) dini hari.
ED ditangkap saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Ia dihadang dan ditangkap petugas saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Raya Lintas Maredan, Pekanbaru.

Aparat yang sudah mengetahui akan adanya transaksi narkoba ini memang sudah melakukan pengintaian di sekitar lokasi penangkapan sejak Minggu malam.
Baca: 19 Juta Batang Rokok Harus Dimusnahkan di Riau, Padahal Nilainya Sangat Besar, Kok Bisa?
Baca: Ibu Ini Tiba-tiba Melahirkan dalam Posisi Berdiri di Pasar, Reaksi Orang-orang Bikin Geram
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sendiri dalam hal ini diback up oleh Direktorat Narkoba Polda Riau.
Tak main-main, barang bukti yang diamankan petugas dari tangan ED pun cukup besar.
Yakni hampir 3 Kg sabu-sabu dan 8000 butir pil ekstasi.
Dari penangkapan ED ini, petugas lun melakukan pengembangan untuk meringkus kaki tangan pemesan narkoba asal Bengkalis tersebut.
Hasilnya tak butuh waktu lama, pria berinisial ADP (34) berhasil ditangkap di Jalan dekat belakang Purna MTQ, Pekanbaru.
Dari tangannya petugas juga menyita sabu seberat 3,3 gram.
Saat diintrogasi petugas, ADP mengaku barang haram bernilai fantastis yang akan dijemputnya itu merupakan pesanan dari seseorang berinisial R.
Saat ini ED dan ADP diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna kepentingan pengembangan lebih lanjut. (*)