Breaking News
Terjungkal Masuk Parit, Ternyata Ini yang Dilakukan Kurir Narkoba 3 Kg Sabu dan 8000 Pil Ekstasi
Kurir narkoba asal Bengkalis, ED (49) sempat terjungkal masuk ke dalam parit saat hendak ditangkap
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kurir narkoba asal Bengkalis, ED (49) sempat terjungkal masuk ke dalam parit saat hendak ditangkap.
ED menabrak mobil petugas yang menghadang laju sepeda motornya di kawasan Jalan Raya Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Waktu itu pelaku lumayan kencang mengendarai sepeda motor. Dia nabrak mobil anggota bagian belakang sebelah kiri," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto sambil menunjukkan bagian mobil bekas ditabrak sepeda motor pelaku.
Baca: Resepsi Menunggu Hari dan Undangan Siap Disebar, Tapi Calon Pengantin Alami Hal Tragis
Baca: Selamatkan 26 Ribu Jiwa, Segini Nilai Sabu dan Pil Ekstasi yang Diamankan Polisi
Sedangkan kurir yang akan mengambil barang pesanan dari ED berinisial ADP, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kakinya berusaha melarikan diri.
Padahal sebelumnya petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tak digubris oleh ADP.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses meringkus seorang pria berinisial ED (49) yang diduga kurir narkoba asal Bengkalis, Senin (25/9/2017) dini hari.
ED ditangkap saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Ia dihadang dan ditangkap petugas saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Raya Lintas Maredan, Pekanbaru.
Aparat yang sudah mengetahui akan adanya transaksi narkoba ini memang sudah melakukan pengintaian di sekitar lokasi penangkapan sejak Minggu malam.
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sendiri dalam hal ini diback up oleh Direktorat Narkoba Polda Riau.
Baca: Waduh, Oknum Polisi di Riau Ditangkap Warga Gara-gara Lakukan Ini di Jalan Soekarno Hatta
Tak main-main, barang bukti yang diamankan petugas dari tangan ED pun cukup besar.
Yakni hampir 3 Kg sabu-sabu dan 8000 butir pil ekstasi.
Dari penangkapan ED ini, petugas pun melakukan pengembangan untuk meringkus kaki tangan pemesan narkoba asal Bengkalis tersebut.
Hasilnya tak butuh waktu lama, pria berinisial ADP (34) berhasil ditangkap di Jalan dekat belakang Purna MTQ, Pekanbaru.
Dari tangannya petugas juga menyita sabu seberat 3,3 gram.
Saat diintrogasi petugas, ADP mengaku barang haram bernilai fantastis yang akan dijemputnya itu merupakan pesanan dari seseorang berinisial R.
Saat ini ED dan ADP diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna kepentingan pengembangan lebih lanjut.(*)