Kepala BPJS Tembilahan Ingatkan Masyarakat, Penyakit Karena Narkoba Tidak Ditanggung
Masyarakat tidak lagi main-main dengan narkoba, karena penyakit akibat narkoba tidak akan ditanggung, baik itu rehabilitasinya.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Kepala BPJS Kesehatan Tembilahan Dahidin, S.E, MM dengan tegas mengatakan jika sakit karena narkoba tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, Dahidin berharap, masyarakat tidak lagi main-main dengan narkoba, karena penyakit akibat narkoba tidak akan ditanggung, baik itu rehabilitasinya.
“Karena narkoba merupakan tugas dari Instansi lain untuk rehabilitasinya. Maka BPJS juga selalu mensosialisasikan bahwa penyakit akibat narkoba atau obat-obatan terlarang tidak ditanggung,” ujar Dahidin saat mengikuti Kampanye Anti Narkoba dan ngelem yang di gelar oleh Pemuda-BNN Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kemuning di lapangan sepak bola Raja Mahmud Kelurahan Selensen, akhir pekan lalu.
Selain itu, menurutnya, beberapa penyakit lain yang tidak ditanggung antara lain, peserta tidak ikut prosedur, berobat diluar negeri, akibat bunuh diri, menjalankan hobby.