Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rita Widyasari Bupati Kutai Kartanegara Jadi Tersangka, Begini Status WhatsApp-nya Pagi Ini

Bupati Kukar yang juga menjabat Ketua DPD I Golkar Kaltim ini dijadikan tersangka bukan dari hasil OTT atau operasi tangkap tangan.

Editor: Sesri
TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK
Rita Widyasari 

Baca: Cewek Pendamping Karaoke Ini Sebut Tarif Sekali Kencan Rp 500 Ribu

Menurut Agus, hari ini tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Kukar, diantaranya kantor bupati.

Bupati Rita sendiri saat dihubungi Tribun Kaltim mengaku kaget dengan informasi tersebut.

Rita menjawab pesan chat yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada Tribun Kaltim.

Terkait kabar dirinya telah ditahan, Bupati Rita hanya menulis singkat, "Sy blm ditahan."

Namun, seperti apakah detil kasus yang membelit Rita, hingga saat ini KPK masih belum memberikan penjelasan.

Laode menolak menjelaskan lebih lanjut tentang kasus dugaan korupsi yang menjerat anak mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais tersebut.

"Detil kasusnya dan apa-apanya, sabar lah. Nanti dijelaskan di kantor KPK," tuturnya.

Rabu (27/9/2017), begini status yang ditulis Bupati Rita Widyasari pagi ini.

Status WA Rita Widyasari
Status WA Rita Widyasari (Screenshot)

Rita Widyasari adalah perempuan pertama yang menjadi Bupati Kukar.

Politikus Partai Golkar tersebut dua kali menjabat sebagai Bupati Kukar, yakni periode 2010-2015 dan 2016-2021.

Rita Widyasari sendiri merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais.

Ayahanda Rita Widyasari tersebut juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 18 Desember 2006 dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar.

Namun, tak lama setelah itu Syaukani langsung menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar 3 bulan dan tidak kembali ditahan setelah selesai menjalani perawatan.

Pada 16 Maret 2007, Syaukani akhirnya dijemput paksa dari Wisma Bupati Kutai Kertanegara di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK. (Tribun Kaltim)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved