Hindari Pungli, BPKAD Terapkan Sistem Transaksi Non Tunai
Sejak dua bulan ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru sudah menerapkan transaksi non tunai.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejak dua bulan ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru sudah menerapkan transaksi non tunai. Sistem ini diterapkan untuk mencegah munculnya peluang pungutan liar (Pungli).
"Kami melaksanakan program transaksi non tunai. Yaitu nanti transaksi kita tidak ada lagi yang tunai. Jadi langsung ke rekening-rekening. Apakah PNS atau rekanan,” kata Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan, Kamis (28/09/2017).
Alek mengatakan program Transaksi non tunai ini sekaligus untuk mewujudkan Pekanbaru yang smart city sekaligus mencegah terjadinya pungli. Dengan diberlakukanya sistem ini, maka tidak ada lagi transaksi tatap muka.
"Seperti saya ada honor atau perjalanan dinas, jadi tidak tunai, tapi langsung ditransaksi ke rekening saya,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/stop-pungli-oleh-tim-saber-pungli_20170308_085704.jpg)