Riau
Segini Kelebihan Bayar Dalam Pengadaan Komputer Main Frame di Dinkes
Realisasi belanja modal peralatan dan mesin tersebut diantaranya digunakan untuk Pengadaan Komputer Main Frame/Server Sistem Informasi Rujukan.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2016, ternyata ditemukan ada kelebihan bayar dalam pengadaan Komputer Main Frame/Server Sistem Informasi Rujukan pada Dinas Kesehatan Sebesar Rp2,6 Miliar.
BPK menyatakan ada anggaran Rp 2,6 Miliar pada pengadaan tersebut tidak memenuhi prinsip persaingan sehat.
Dimana dalam hasil LHP BPK tersebut, Dinas Kesehatan pada TA 2016 menganggarkan dan merealisasikan Belanja Modal Peralatan dan Mesin masing-masing sebesar Rp10.850.992.988,00 dan realisasi Rp 10.101.736.868,00 atau 93,10%.
Baca: Head to Head PSPS vs PSS Sleman, 4 Kali Main, PSPS 2 Kali Menang
Baca: Bikin Ngilu, Pria Ini Baru Sadar Senjatanya Patah 12 Jam Setelah Bercinta
Realisasi belanja modal peralatan dan mesin tersebut diantaranya digunakan untuk Pengadaan Komputer Main Frame/Server Sistem Informasi Rujukan.
Pekerjaan tersebut dituangkan dalam Surat Perjanjian (Kontrak) antara PPK dengan PT Pijar Abadi Sentosa Nomor 446.3/SDK-PENG.SARKES/XI/2016/2148.
Tanggal 10 Nopember 2016 sebesar Rp2, 6 Miliar.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 45 hari kalender atau berakhir pada 24 Desember 2016. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)